Pengadaan Pegawai Non Pns Pada Rsud Ajibarang

Loker Terbaru - Info lowongan kerja pada bulan Desember tahun 2019 kali ini berasal dari sektor Medis. Dalam pengumuman resminya nomor : 445.1/2259/XII/2019 perihal Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada RSUD Ajibarang Tahun 2019. Ada beberapa deretan yang dibuka antara lain Dokter Umum, Perawat, Bidan, Perekam Medik, Tenaga Teknik Kefarmasian, Dietesien, Analis Kesehatan, Radiografer, Elektromedis, Progammer, Akuntan, Satpam, dan Petugas Kebersihan. Berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 20 Desember 2019. Untuk info selengkapnya, simak berikut ini.
___

PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RSUD AJIBARANG  TAHUN 2019

FORMASI
1.Dokter Umum    

Jumlah : 2  
Pendidikan : S1 Profesi Kedokteran  
Jenis Kelamin : Laki-Laki/Perempuan

2.Perawat    

Jumlah : 5  
Pendidikan : S1 Keperawatan + Ners  
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan

3.Bidan    

Jumlah : 2  
Pendidikan : D3 Kebidanan  
Jenis Kelamin : Perempuan

4.Perekam Medik    
Jumlah : 4  
Pendidikan : D3 RMIK  
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan

5.Tenaga Teknik  Kefarmasian
Jumlah : 5  
Pendidikan : D3 Farmasi  
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan
              
6.Dietesien   
Jumlah : 1  
Pendidikan : D3/Sl Gizi  
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan

7.Analis Kesehatan    
Jumlah : 4  
Pendidikan : D3 Analis Kesehatan  
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan

8.Radiografer    
Jumlah : 1  
Pendidikan : D3 Radiografi  
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan

9.Radio Imaging    
Jumlah : 1  
Pendidikan : D4 Radioimaging  
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan

10.Elektromedis    
Jumlah : 1  
Pendidikan : D3 Elektromedis  
Jenis Kelamin: Laki-Laki

11.Programmer    
Jumlah : 2  
Pendidikan : S1 Teknik lnformatika  
Jenis Kelamin : Laki-Laki

12.Akuntan    
Jumlah : 2  
Pendidikan  : S1 Akuntansi  
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan

13.Satpam    
Jumlah : 3  
Pendidikan : Sekolah Menengan Atas /Sederajat  
Jenis Kelamin  : Laki-Laki

14.Petugas Kebersihan    
Jumlah : 4  
Pendidikan : Sekolah Menengan Atas /Sederajat  
Jenis Kelamin : Laki-Laki/Perempuan


PERSYARATAN UMUM:
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Membuat surat pernyataan bermaterai 6000, bahwa : a.Tidak Pernah dijatuhi hukuman pidana penjara ataupun kurungan menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya yakni melaksanakan tindak pidana; (contoh terlampir) b.Tidak pernah diberhentikan  tidak dengan hormat sebagai  Pegawai  Negeri Sipil, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta; (contoh terlampir)
  3. Memiliki ijazah sesuai persyaratan;
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Polres Setempat (dilengkapi sesudah diterima);
  5. Surat Keterangan tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika,  Psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah; (dilengkapi sesudah diterima)
  6. Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya.

PERSVARATAN KHUSUS:
  1. Usia serendah - rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh)  tahun pada tanggal  12 Desember 2019;
  2. Mempunyai Kartu Bukti Pencari Kerja yang diterbitkan oleh dinas yang membidangi  ketenagakerjaan;
  3. Bersedia Tidak Mengundurkan Diri sebelum 2 (dua) tahun bekerja, dan apabila mengundurkan diri sebelum 2 (dua) tahun dikenakan  hukuman berupa  denda sebesar sisa bulan yang belum  dijalani dalam kurun waktu 2 (dua) tahun dikalikan honor pokok, kecuali diterima menjadi CPNS;
  4. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya;
  5. Bagi pelamar perempuan, pada dikala melamar TIDAK DALAM KEADAAN HAMIL;
  6. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan  :

Silakan download pengumuman dan surat pernyataannya dibawah ini:
Download Pengumuman (PDF)
Download Surat Pernyataan


 Sumber : http://rsudajibarang.banyumaskab.go.id/

0 Response to "Pengadaan Pegawai Non Pns Pada Rsud Ajibarang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel