Pengadaan Tenaga Bantu Pemda Diy Tahun 2020 (Tingkat Pendidikan Sltp, Slta, Smk, D3, D4, S1)
- Info pengadaan tenaga bantu kali ini berasal dari Pemerintah Daerah DIY. Dalam pengumuman yang Kami kutip dari http://bkd.jogjaprov.go.id, diinformasikan bahwa Pemerintah Daerah DIY sedang membuka Pengadaan Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2020 melalui seleksi umum. Pendaftaran online dan penyerahan berkas via pos mulai tanggal 26 s.d 28 November 2019. Untuk informasi selengkapnya, simak berikut ini.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah spesial Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2019 perihal Pengelolaan Tenaga Bantu, maka Pemerintah Daerah Daerah spesial Yogyakarta akan melakukan pengadaan tenaga bantu Tahun 2020 melalui seleksi umum (formasi sebagaimana Lampiran) dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.
I. PERSYARATAN UMUM
a.Penduduk DIY yang dibuktikan dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah DIY, (surat keterangan domisili tidak berlaku);
b.berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal pada 1 Januari 2020 (syarat khusus usia tercantum di masing- masing jabatan sebagaimana Lampiran pengumuman ini);
c.Sehat jasmani/rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter PNS/Unit Layanan Kesehatan Pemerintah.
d.Ijazah/kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan dengan nilai :
1)Diploma/Sarjana IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
2)SMP/SMA sederajad Nilai ijazah minimal :
- 6,5 (enam koma lima ) dalam skala 1-10;
- 65,00 (enam lima koma nol-nol) dalam skala 10-100;
- 3 (tiga) dalam skala 1 hingga 4;
- B dalam skala A-E.
e.tidak berstatus sebagai anggota/pegawai ASN/Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Perangkat Desa/partai politik;
f.tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
g.bersedia ditempatkan pada intansi manapun di lingkungan Pemerintah Daerah DIY;
h.tidak sedang melakukan studi/bersedia melakukan kiprah dalam waktu penuh sesuai ketentuan yang berlaku;
i.tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN; dan
j.syarat khusus lainnya di masing-masing deretan sebagaimana Lampiran pengumuman ini;
Pendaftaran online dan penyerahan berkas via pos mulai tanggal 26 s.d 28 November 2019
Download Pengumuman Lengkapnya DISINI
Sumber : http://bkd.jogjaprov.go.id/informasi-publik/berita/pengadaan-tenaga-bantu-pemda-diy-tahun-2020-melalui-seleksi-umum
P E N G U M U M A N
Nomor : 814 / 15882
TENTANG PENGADAAN TENAGA BANTU
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2020
MELALUI SELEKSI UMUM
Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah spesial Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2019 perihal Pengelolaan Tenaga Bantu, maka Pemerintah Daerah Daerah spesial Yogyakarta akan melakukan pengadaan tenaga bantu Tahun 2020 melalui seleksi umum (formasi sebagaimana Lampiran) dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.
I. PERSYARATAN UMUM
a.Penduduk DIY yang dibuktikan dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah DIY, (surat keterangan domisili tidak berlaku);
b.berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal pada 1 Januari 2020 (syarat khusus usia tercantum di masing- masing jabatan sebagaimana Lampiran pengumuman ini);
c.Sehat jasmani/rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter PNS/Unit Layanan Kesehatan Pemerintah.
d.Ijazah/kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan dengan nilai :
1)Diploma/Sarjana IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
2)SMP/SMA sederajad Nilai ijazah minimal :
- 6,5 (enam koma lima ) dalam skala 1-10;
- 65,00 (enam lima koma nol-nol) dalam skala 10-100;
- 3 (tiga) dalam skala 1 hingga 4;
- B dalam skala A-E.
e.tidak berstatus sebagai anggota/pegawai ASN/Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Perangkat Desa/partai politik;
f.tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
g.bersedia ditempatkan pada intansi manapun di lingkungan Pemerintah Daerah DIY;
h.tidak sedang melakukan studi/bersedia melakukan kiprah dalam waktu penuh sesuai ketentuan yang berlaku;
i.tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN; dan
j.syarat khusus lainnya di masing-masing deretan sebagaimana Lampiran pengumuman ini;
Pendaftaran online dan penyerahan berkas via pos mulai tanggal 26 s.d 28 November 2019
Download Pengumuman Lengkapnya DISINI
Sumber : http://bkd.jogjaprov.go.id/informasi-publik/berita/pengadaan-tenaga-bantu-pemda-diy-tahun-2020-melalui-seleksi-umum
0 Response to "Pengadaan Tenaga Bantu Pemda Diy Tahun 2020 (Tingkat Pendidikan Sltp, Slta, Smk, D3, D4, S1)"
Posting Komentar